Perubahan Jam Layanan Kerja Di Lingkungan Badan Keuangan Daerah Kota Depok
Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat
penting dalam agama Islam. Selama bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia
berpuasa sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Dalam
melaksanakan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah
satunya adalah menjaga kesehatan tubuh dengan cara mengonsumsi makanan yang
seimbang dan tidak berlebihan saat berbuka puasa. Selain itu, perlu juga untuk
menjaga kualitas ibadah dengan cara memperbanyak bacaan Al-Quran dan berzikir.
Selama bulan Ramadhan, juga disarankan untuk memberikan sedekah dan
memperbanyak amalan kebajikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat
muslim dan meningkatkan pahala yang akan diperoleh.
Sebagai bentuk dukungan dan semangat dalam
menjalankan ibadah ini, Badan Keuangan Daerah Kota Depok mengumumkan terkait
perubahan jam operasional pelayanan berdasarkan “Surat Edaran Wali Kota Depok
Nomor: 060/149-Org tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan
Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok” atas
penindaklanjutan dari “Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor : 06 Tahun 2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Jam
Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di
Lingkungan Instansi Pemerintah”.
Atas rasa syukur dari kesempatan yang telah
Allah SWT berikan sehingga bisa bertemu kembali dengan bulan yang mulia ini, kami
Segenap Pimpinan dan Pegawai Badan Keuangan Daerah Kota Depok mengucapkan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H / 2023 M bagi masyarakat Kota Depok. Semoga
Allah SWT memberikan keberkahan dan rahmat-Nya kepada kita semua dan dapat
meraih kebahagiaan dunia dan akhirat melalui ibadah puasa yang dilaksanakan
dengan penuh keikhlasan dan kecintaan kepada Allah SWT. Amin ya Rabbal alamin.