Perubahan Jam Layanan Kerja Di Lingkungan Badan Keuangan Daerah Kota Depok

Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Selama bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia berpuasa sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Dalam melaksanakan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah menjaga kesehatan tubuh dengan cara mengonsumsi makanan yang seimbang dan tidak berlebihan saat berbuka puasa. Selain itu, perlu juga untuk menjaga kualitas ibadah dengan cara memperbanyak bacaan Al-Quran dan berzikir. Selama bulan Ramadhan, juga disarankan untuk memberikan sedekah dan memperbanyak amalan kebajikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat muslim dan meningkatkan pahala yang akan diperoleh.

Sebagai bentuk dukungan dan semangat dalam menjalankan ibadah ini, Badan Keuangan Daerah Kota Depok mengumumkan terkait perubahan jam operasional pelayanan berdasarkan “Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 060/149-Org tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok” atas penindaklanjutan dari “Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 06 Tahun 2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah”.

Atas rasa syukur dari kesempatan yang telah Allah SWT berikan sehingga bisa bertemu kembali dengan bulan yang mulia ini, kami Segenap Pimpinan dan Pegawai Badan Keuangan Daerah Kota Depok mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H / 2023 M bagi masyarakat Kota Depok. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan rahmat-Nya kepada kita semua dan dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat melalui ibadah puasa yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kecintaan kepada Allah SWT. Amin ya Rabbal alamin.