Senin - Kamis : 07:30-16:00
Jum'at : 07:30-16:30
Senin - Kamis : 08:00-15:00
Jum'at : 08:00-15:30
Buka website bkd.depok.go.id, pilih menu pelayanan e-pbb, kemudian pilih menu pendaftaran.
Isi NOP PBB, kemudian input NIK, Nama Lengkap, alamat e-mail yang aktif dan nomor handphone. Pastikan semua data sudah benar. Unggah file yang dibutuhkan untuk pendaftaran dengan format file hasil foto atau scan data asli dengan kapasitas file maksimal 3 MB, kemudian Klik tombol kirim.Tunggu sampai halaman website untuk mengisi kode OTP muncul. Apabila sudah muncul, Wajib Pajak dapat menginput kode OTP yang terkirim ke email yang sebelumnya didaftarkan.
Pada saat pendaftaran dilakukan. Kode OTP hanya dikirimkan oleh e-mail pbb.bphtb@gmail.com
Setelah input kode OTP berhasil, Wajib Pajak menunggu permohonan registrasi E-SPPT disetujui oleh Admin BKD. Apabila permohonan tersebut telah disetujui akan ada email notifikasi dari email pbb.bphtb@gmail.com .
Apabila permohonan registrasi E-SPPT telah disetujui, Wajib Pajak dapat mencoba login dengan cara mengakses halaman seperti pada point 1, kemudian pilih menu login
Sebelum Wajib Pajak mengajukan PERMOHONAN ONLINE, pastikan bahwa NOP yang akan diajukan tidak memiliki tunggakan antara Tahun Pajak 1994 - 2011. Cek tunggakan PBB dapat dilakukan melalui aplikasi mobile DSW (Depok Single Window) atau website pbbbphtb.depok.go.id .
Untuk mengajukan Permohonan PBB Online (PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI DENDA) klik menu PERMOHONAN ONLINE, lalu klik tambah permohonan kemudian pilih Permohonan Pengurangan dan Penghapusan Denda.
Unggah file yang diperlukan untuk jenis permohonan pengurangan (mandatory KTP), kemudian klik simpan.
Jika sudah disimpan klik KIRIM BERKAS, maka status berkas akan berubah menjadi APPROVE WP, kemudian Wajib Pajak akan menerima bukti pengiriman berkas di email yang sudah didaftarkan. Wajib Pajak dapat memantau proses pengajuan berkas pada menu TRACKING BERKAS.
Nama | Nomor | Alamat | |
---|---|---|---|
: | 08111022274 | Kantor PBB Kota Depok | |
CALL CENTRE | : | 08111022274 | Kantor PBB Kota Depok |