Jam Pelayanan
Jam Kerja

Senin - Kamis : 07:30-16:00

Jum'at : 07:30-16:30

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08:00-15:00

Jum'at : 08:00-15:30

Tata Cara Registrasi & Pengajuan PBB Online

INFORMASI

LANGKAH-LANGKAH REGISTRASI E-SPPT DAN PENGAJUAN PERMOHONAN PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN DENDA PBB ONLINE

Buka website bkd.depok.go.id, pilih menu pelayanan e-pbb, kemudian pilih menu pendaftaran.

Isi NOP PBB, kemudian input NIK, Nama Lengkap, alamat e-mail yang aktif dan nomor handphone. Pastikan semua data sudah benar. Unggah file yang dibutuhkan untuk pendaftaran dengan format file hasil foto atau scan data asli dengan kapasitas file maksimal 3 MB, kemudian Klik tombol kirim.Tunggu sampai halaman website untuk mengisi kode OTP muncul. Apabila sudah muncul, Wajib Pajak dapat menginput kode OTP yang terkirim ke email yang sebelumnya didaftarkan.

Pada saat pendaftaran dilakukan. Kode OTP hanya dikirimkan oleh e-mail pbb.bphtb@gmail.com

Setelah input kode OTP berhasil, Wajib Pajak menunggu permohonan registrasi E-SPPT disetujui oleh Admin BKD. Apabila permohonan tersebut telah disetujui akan ada email notifikasi dari email pbb.bphtb@gmail.com .

Apabila permohonan registrasi E-SPPT telah disetujui, Wajib Pajak dapat mencoba login dengan cara mengakses halaman seperti pada point 1, kemudian pilih menu login

Sebelum Wajib Pajak mengajukan PERMOHONAN ONLINE, pastikan bahwa NOP yang akan diajukan tidak memiliki tunggakan antara Tahun Pajak 1994 - 2011. Cek tunggakan PBB dapat dilakukan melalui aplikasi mobile DSW (Depok Single Window) atau website pbbbphtb.depok.go.id .

Untuk mengajukan Permohonan PBB Online (PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI DENDA) klik menu PERMOHONAN ONLINE, lalu klik tambah permohonan kemudian pilih Permohonan Pengurangan dan Penghapusan Denda.

Unggah file yang diperlukan untuk jenis permohonan pengurangan (mandatory KTP), kemudian klik simpan.

Jika sudah disimpan klik KIRIM BERKAS, maka status berkas akan berubah menjadi APPROVE WP, kemudian Wajib Pajak akan menerima bukti pengiriman berkas di email yang sudah didaftarkan. Wajib Pajak dapat memantau proses pengajuan berkas pada menu TRACKING BERKAS.

KONTAK

NOTE : MOHON HUBUNGI SAAT JAM KERJA (SENIN – JUMAT JAM 08.00-16.00)
Nama Nomor Alamat
MAHJURO : 0895622598788 Kec. Cipayung
TUTI WIDYA R : 081806206542 Kec. Cilodong
DIAN RAMDANI : 087796611044 Kec. Tapos
SLAMET ROHMADI : 082338199239 Kec.Sawangan
CALL CENTER PBB DAN BPHTB : 08111022274 Kec.Limo
ERWIN NARTO : 085695106540 Kec. Cinere
SATRIO DAMAR S. : 081388115859 Kec. Cimanggis
EMA KUSUMAHATI : 087876382631 Kec. Sukmajaya
ANINDA NURRY : 087817318863 Kec. Pancoran Mas dan Bojongsari
SUPRIYATNA : 081314606627 Kec. Beji