Wakil Walikota Depok sampaikan sambutan dalam Jambore Pajak dengan Tema “Milleneal Melek Pajak”



Bertempat di Kinasih Resort Depok BKD Kota Depok melaksanakan Jambore Pajak kepada 280 Orang siswa - Siswi SMA sederajat. Acara yang berlangsung selama 2 hari yang dimulai pada tanggal 31 Mei sampai dengan 1 Juni 2024 tersebut dihadiri oleh perrwakilan siswa – siswi dari SMAN 3 DEPOK,   SMAN 4 DEPOK,  SMAN 5 DEPOK, SMAN 7 DEPOK, SMAN 8 DEPOK, SMAN 9 DEPOK, SMAN 10 DEPOK, SMAN 13 DEPOK, SMAN 14 DEPOK, SMA YAPEMRI, SMAIT RAFLESIA, SMAIT AS SHOF, SMA TADIKA PERTIWI, SMAIT TUNAS BANGSA, SMA PGRI, SMAIT AL Qudwah, SMKN 2 DEPOK, SMKN 4 DEPOK, SMK AS SYIFA, SMK FORWARD NUSANTARA, SMK TRITURA, SMK YAZVIEN 139, SMK TARUNA BHAKTI, SMK MUTIARA, SMK TUNAS BANGSA, SMK SEMESTA, SMK KARYA PUTRA BANGSA, SMK PUSPITA MEDIKA.

Acara yang menghadirkan narasumber  dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, S.STP, M.Si, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III, Akbar Sutrisno, S.H, Narasumber Pajak Daerah Pembicara dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Endra, S.STP, M.Kesos menitikberatkan pembahasan mengenai pengenalan pajak kepada generasi muda karena generasi milleneal inilah yang akan menjadi generasi penerus dalam Pembangunan dan pemimpin dikemudian hari.

Dalam Sambutannya, Imam Budihartono sebagai Wakil Walikota Depok  mengajak semua generasi muda untuk memahami pentingnya pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi kepada negara. pajak Merupakan instrumen utama untuk mendanai berbagai belanja.  “Pajak adalah tulang punggung penting suatu negara. Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak. Negara yang kuat, yang mampu mengumpulkan pajak secara baik,”  Pajak tidak hanya dibelanjakan untuk infrastruktur. Pajak juga akan mendanai berbagai aspek seperti dukungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun madrasah.

Dengan banyaknya manfaat pajak tersebut maka dituntut kesadaran anak-anak muda untuk membayar pajak ketika telah mendapatkan penghasilan. membayar pajak dapat diartikan sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan upaya mendukung tercapainya cita-cita menjadi negara maju. Setiap warga negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan Sejahtera.  (pep1 BKD)