Wakil Walikota Depok sampaikan sambutan dalam Jambore Pajak dengan Tema “Milleneal Melek Pajak”
Bertempat di Kinasih Resort Depok
BKD Kota Depok melaksanakan Jambore Pajak kepada 280 Orang siswa - Siswi SMA
sederajat. Acara yang berlangsung selama 2 hari yang dimulai pada tanggal 31
Mei sampai dengan 1 Juni 2024 tersebut dihadiri oleh perrwakilan siswa – siswi dari
SMAN 3 DEPOK, SMAN 4 DEPOK, SMAN 5 DEPOK, SMAN 7 DEPOK, SMAN 8 DEPOK, SMAN
9 DEPOK, SMAN 10 DEPOK, SMAN 13 DEPOK, SMAN 14 DEPOK, SMA YAPEMRI, SMAIT
RAFLESIA, SMAIT AS SHOF, SMA TADIKA PERTIWI, SMAIT TUNAS BANGSA, SMA PGRI, SMAIT
AL Qudwah, SMKN 2 DEPOK, SMKN 4 DEPOK, SMK AS SYIFA, SMK FORWARD NUSANTARA, SMK
TRITURA, SMK YAZVIEN 139, SMK TARUNA BHAKTI, SMK MUTIARA, SMK TUNAS BANGSA, SMK
SEMESTA, SMK KARYA PUTRA BANGSA, SMK PUSPITA MEDIKA.
Acara yang menghadirkan
narasumber dari Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, Bapenda Provinsi Jawa Barat,
Dedi Mulyadi, S.STP, M.Si, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa
Barat III, Akbar Sutrisno, S.H, Narasumber Pajak Daerah Pembicara dari Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Endra, S.STP, M.Kesos menitikberatkan
pembahasan mengenai pengenalan pajak kepada generasi muda karena generasi
milleneal inilah yang akan menjadi generasi penerus dalam Pembangunan dan
pemimpin dikemudian hari.
Dalam Sambutannya, Imam
Budihartono sebagai Wakil Walikota Depok mengajak semua generasi muda untuk memahami
pentingnya pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi kepada negara. pajak Merupakan
instrumen utama untuk mendanai berbagai belanja. “Pajak adalah tulang punggung penting suatu
negara. Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan
penerimaan pajak. Negara yang kuat, yang mampu mengumpulkan pajak secara baik,”
Pajak tidak hanya dibelanjakan untuk infrastruktur.
Pajak juga akan mendanai berbagai aspek seperti dukungan pendidikan, baik di
sekolah negeri maupun madrasah.
Dengan banyaknya manfaat pajak
tersebut maka dituntut kesadaran anak-anak muda untuk membayar pajak
ketika telah mendapatkan penghasilan. membayar pajak dapat diartikan sebagai
bentuk kecintaan kepada bangsa dan upaya mendukung tercapainya cita-cita
menjadi negara maju. Setiap warga negara memiliki peran dan tanggung jawab
dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan Sejahtera. (pep1 BKD)