Tandatangani Nota Kesepakatan Baru, BKD dan Kejaksaan berkomitmen Tingkatkan Pendapatan Kota Depok.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota
Depok, Wahid Suryono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Silvia Desty
Rosalina menandatangani Perjanjian Kerjasama pada tanggal 20 Maret 2025 di Aula
Kejaksaan Negeri Depok di GDC Komplek Perkantoran, Jl. Boulevard Raya Kota
Kembang, Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16431.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub-Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Jaksa Fungsional, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Kepala Bidang Pajak Daerah, Kepala Bidang Pajak Daerah 2 pada BKD Kota Depok dan Jajaran Kepala Sub-Bidang Pada BKD Kota Depok, Kerjasama yang sudah berjalan sejak tahun 2022 s.d. 2025 ini dilaksanakan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, Aset Daerah dan pendampingan dalam segala aspek untuk meningkatkan pendapatan di Kota Depok, Sejak tahun 2022 Kejaksaan Negeri Depok berperan dalam proses pemanggilan Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak, tidak taat pajak atau bahkan penggelapan pajak. selain proses pemanggilan tersebut, kejaksaan juga dapat berperan dalam proses penatausahaan Aset yang ada di Kota Depok.


























































