Permudah Wajib Pajak, Layanan Mobil PBB-P2 Keliling Disambut Antusias Warga

aliansyah, warga Gang H. Samin Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong usai melakukan pembayaran PBB-P2 di Alun-alun Kota Depok, GDC, Minggu (10/12/23). (Foto:JD 08)


berita.depok.go.id - Kehadiran mobil pelayanan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah di Taman Alun-alun Kota Depok, Minggu (10/12/23) disambut antusias warga. Sambil berolahraga atau sekadar menikmati Minggu pagi, kehadiran mobil PBB-P2 dimanfaatkan warga untuk membayar pajak. 

Saliansyah misalnya, warga Gang H. Samin Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong mengaku sangat terbantu dengan adanya mobil ini. Menurutnya, pelayanan menjadi lebih dekat, mudah dan cepat.

"Ya, saya tahu info adanya mobil PBB-P2 diacara ini, dari tetangga. Langsung saya bawa berkas-berkas untuk melunasi PBB-P2. Alhamdulillah prosesnya cepat, hanya lima menit kurang lebih," ujarnya, kepada berita.depok.go.id. 

Ia juga mengatakan, mengetahui saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah

mengadakan Program Penghapusan Denda PBB-P2 sampai dengan Minggu (10/12). Hal inilah yang mendorong dirinya untuk memanfaatkan layanan mobil pajak keliling.

"Pajak yang saya bayarkan untuk satu bidang tanah ukuran 200 meter. Terhitung dari tahun 1994 sampai dengan 2023, sudah lunas tanpa dikenakan denda. Hanya bayar pokok. Saya berterima kasih sekali kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok adanya program ini, sangat membantu," terangnya.

Ditempat yang sama, Dwi Andri warga Cikambangan Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong juga ikut memanfaatkan layanan ini. Mobil PBB-P2 keliling ini, menurutnya, mendekatkan warga yang ingin melunasi pajak, namun terkendala waktu dan jarak.

"Tidak hanya diacara-acara besar, mudah-mudahan mobil pajak keliling ini juga bisa menyambangi warga sampai pada tingkat RW. Agar masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak," tutupnya.