Permudah Wajib Pajak, Layanan Mobil PBB-P2 Keliling Disambut Antusias Warga
aliansyah, warga Gang H. Samin Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong usai melakukan pembayaran PBB-P2 di Alun-alun Kota Depok, GDC, Minggu (10/12/23). (Foto:JD 08)
berita.depok.go.id - Kehadiran
mobil pelayanan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada
kegiatan Gebyar Pajak Daerah di Taman Alun-alun Kota Depok, Minggu (10/12/23)
disambut antusias warga. Sambil berolahraga atau sekadar menikmati Minggu pagi,
kehadiran mobil PBB-P2 dimanfaatkan warga untuk membayar pajak.
Saliansyah
misalnya, warga Gang H. Samin Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong mengaku
sangat terbantu dengan adanya mobil ini. Menurutnya, pelayanan menjadi lebih
dekat, mudah dan cepat.
"Ya,
saya tahu info adanya mobil PBB-P2 diacara ini, dari tetangga. Langsung saya
bawa berkas-berkas untuk melunasi PBB-P2. Alhamdulillah prosesnya cepat, hanya
lima menit kurang lebih," ujarnya, kepada berita.depok.go.id.
Ia juga
mengatakan, mengetahui saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah
mengadakan
Program Penghapusan Denda PBB-P2 sampai dengan Minggu (10/12). Hal inilah yang
mendorong dirinya untuk memanfaatkan layanan mobil pajak keliling.
"Pajak
yang saya bayarkan untuk satu bidang tanah ukuran 200 meter. Terhitung dari
tahun 1994 sampai dengan 2023, sudah lunas tanpa dikenakan denda. Hanya bayar
pokok. Saya berterima kasih sekali kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok adanya
program ini, sangat membantu," terangnya.
Ditempat
yang sama, Dwi Andri warga Cikambangan Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong
juga ikut memanfaatkan layanan ini. Mobil PBB-P2 keliling ini, menurutnya,
mendekatkan warga yang ingin melunasi pajak, namun terkendala waktu dan jarak.
"Tidak
hanya diacara-acara besar, mudah-mudahan mobil pajak keliling ini juga bisa
menyambangi warga sampai pada tingkat RW. Agar masyarakat mudah melakukan
pembayaran pajak," tutupnya.