Percepat Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan BKD Kota Depok Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kabupaten Bogor
Bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Bogor, Senin 09 September
2024 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja Ke Badan
Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), hal ini di maksudkan untuk
 mengakselerasi pengimplementasian aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan
dan Akuntansi Pelaporan di Pemerintah Daerah Kota Depok. Studi Tiru tersebut
dilaksankan karena BPKAD Kab. Bogor merupakan salahsatu Pemerintah Daerah yang
mengimplementasikan aplikasi SIPD RI sejak awal tahun 2024.Â
 Dalam kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi beserta para pejabat dan pelaksana di BKD Kota Depok dan dari BPKAD Kabupaten Bogor di Wakili Oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Teknologi Informasi Wiwin Yeti Haryati, SE. MM   beserta perwakilan para pejabat juga Pelaksana bidang Akuntansi dan Teknologi Informasi serta bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bogor.
Dalam Pertemuan tersebut BPKAD Kabuapten Bogor menjelaskan terkait kedala - kendala yang dihadapi selama pengimplementasian aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan dan Solusi – Solusi yang ditempuh beserta inovasi yang diambil dalam menanggulangi hambatan yang terjadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Focuss Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh BKD Kota Depok dengan BKAD Kab. Bogor. Salah satu pembahasannya adalah terkait kendala yang dialami oleh BKD Kota Depok saat pengimplementasian aplikasi SIPD RI. (PEP-1)