Pembina Apel, Kepala BKD Depok Sampaikan Dua Pesan Penting Bagi Perangkat Daerah

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjadi pembina apel pagi, Jumat (08/12/23). Pada kesempatan itu ia menyampaikan beberapa pesan bagi seluruh Perangkat Daerah (PD). 

Pertama, terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 yang sebentar lagi akan ditetapkan. Maka dimohon kepada masing-masing PD untuk segera menyiapkan perencanaan anggaran kas yang cermat. 

"Nanti akan segera diinput setelah peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota terkait RAPBD ditetapkan," ujar Wahid saat apel pagi di lapangan Balai Kota Depok.

Menurutnya, hal ini penting karena kecermatan dalam menyusun perencanaan anggaran kas akan sangat mempengaruhi ketepatan dalam melaksanakan kegiatan. Sehingga otomatis akan berpengaruh kepada realisasi anggaran.

"Mudah-mudahan 2024 nanti kita bisa melaksanakan kegiatan dengan lebih baik lagi," katanya. 

Kedua, saat ini sudah memasuki akhir tahun maka mohon masing-masing PD untuk kembali melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang belum diajukan pencairannya. Baik pembayaran langsung (LS) pihak ketiga maupun LS hibah atau bantuan sosial (bansos).

Untuk hibah dan bansos masa pengajuannya sudah habis pada 04 Desember lalu. Namun jika masih ada beberapa kendala saat pelaksanaan kegiatan sehingga mengalami keterlambatan bisa membuat surat pengajuan kepada Wali Kota untuk meminta perpanjangan waktu pencairannya dengan melampirkan detail paket pekerjaannya.

"Kami tunggu segera karena tanpa itu tidak akan bisa kita proses," tutupnya.