Pembina Apel, Kepala BKD Depok Sampaikan Dua Pesan Penting Bagi Perangkat Daerah
Kepala
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjadi pembina apel
pagi, Jumat (08/12/23). Pada kesempatan itu ia menyampaikan beberapa pesan bagi
seluruh Perangkat Daerah (PD).
Pertama,
terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun
2024 yang sebentar lagi akan ditetapkan. Maka dimohon kepada masing-masing PD
untuk segera menyiapkan perencanaan anggaran kas yang cermat.
"Nanti
akan segera diinput setelah peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota terkait
RAPBD ditetapkan," ujar Wahid saat apel pagi di lapangan Balai Kota Depok.
Menurutnya,
hal ini penting karena kecermatan dalam menyusun perencanaan anggaran kas akan
sangat mempengaruhi ketepatan dalam melaksanakan kegiatan. Sehingga otomatis
akan berpengaruh kepada realisasi anggaran.
"Mudah-mudahan
2024 nanti kita bisa melaksanakan kegiatan dengan lebih baik lagi,"
katanya.
Kedua,
saat ini sudah memasuki akhir tahun maka mohon masing-masing PD untuk kembali
melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang belum diajukan pencairannya. Baik
pembayaran langsung (LS) pihak ketiga maupun LS hibah atau bantuan sosial
(bansos).
Untuk
hibah dan bansos masa pengajuannya sudah habis pada 04 Desember lalu. Namun
jika masih ada beberapa kendala saat pelaksanaan kegiatan sehingga mengalami
keterlambatan bisa membuat surat pengajuan kepada Wali Kota untuk meminta
perpanjangan waktu pencairannya dengan melampirkan detail paket pekerjaannya.
"Kami
tunggu segera karena tanpa itu tidak akan bisa kita proses," tutupnya.