Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, Penghargaan Atas Audit Keuangan Daerah Kepada Kota Depok Dengan Nilai Tertinggi

Mewakili Mohammad Idris “Wali Kota Depok”, Imam Budi Hartono menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari Paula Henry Simatupang selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jabar. Pada kesempatan tersebut Kota Depok meraih nilai dengan poin berjumlah 88 dari lima kabupaten/kota yang Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengharapkan “Semoga hal ini terus dijaga dan semakin ditingkatkan, termasuk hasil kerja sama yang baik dengan anggota DPRD dan warga Kota Depok,".

 

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok yang mendapat predikat penilaian dari BPK tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD TA 2022. Hal itu juga tidak terlepas dari bukti nyata kinerja baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan.

 

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan di ruang kerjanya “Banyak hal yang harus diperhatikan Untuk mendapatkan penghargaan WTP, bahkan hingga 12 kali berturut-turut. yaitu dengan membuat laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), konsisten dari sisi perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawabannya.”

Sementara itu, Paula Henry Simatupang menyampaikan akan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.