Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, Penghargaan Atas Audit Keuangan Daerah Kepada Kota Depok Dengan Nilai Tertinggi
Mewakili Mohammad Idris
“Wali Kota Depok”, Imam Budi Hartono menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari Paula
Henry Simatupang selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jabar. Pada kesempatan
tersebut Kota Depok meraih nilai dengan poin berjumlah 88 dari lima
kabupaten/kota yang Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengharapkan “Semoga hal ini terus dijaga dan semakin
ditingkatkan, termasuk hasil kerja sama yang baik dengan anggota DPRD dan warga
Kota Depok,".
Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Kota Depok yang mendapat predikat penilaian dari BPK tersebut merupakan
bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya
transparansi dan akuntabilitas atas LKPD TA 2022. Hal itu juga tidak terlepas
dari bukti nyata kinerja baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan
Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan
keuangan yang diberikan.
Kepala
BKD Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan di ruang kerjanya “Banyak hal yang
harus diperhatikan Untuk mendapatkan penghargaan WTP, bahkan hingga 12 kali
berturut-turut. yaitu dengan membuat laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), konsisten dari sisi perencanaan, penganggaran hingga
pertanggungjawabannya.”
Sementara itu, Paula Henry Simatupang menyampaikan akan mengapresiasi segala
upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota
untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. pemeriksaan yang
dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan
keuangan.