Forum Renja BKD Depok Bahas Tiga Isu Strategis Tahun 2025
Forum Rencana Kerja (Renja) Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah dilaksanakan di
Aula BKD Kota Depok, Gedung Dibaleka I, Jumat (16/02/24) pagi.
Dari
kegiatan tersebut, terdapat tiga isu strategis dan rencana kerja yang akan
dilaksanakan BKD sepanjang tahun 2025. Yang utama terkait, Implementasi
Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Ada tiga
isu strategis, pertama implementasi Undang-undang HKPD tahun kedua pada opsen
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jadi
nanti ada pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, kalau sebelumnya
kan bagi hasil,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, usai Forum Renja
BKD.
Lanjut
Wahid, pengelolaan data Wajib Pajak (WP), apresiasi pajak kepada WP, petugas
penelusur pajak, mobil pajak, jambore pajak dan verifikasi data piutang pajak,
juga masuk dalam turunan implementasi UU HKPD ini.
“Kedua
adalah peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat. Seperti, peningkatan
layanan pajak online, peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung
untuk WP, pelayanan atau pemungutan pajak,” tambahnya.
Ketiga,
ujar dia, yakni peningkatan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Misalnya,
pengembangan aplikasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), inventarisasi
BMD, pengamanan dan pemantauan BMD.