Forum Renja BKD Depok Bahas Tiga Isu Strategis Tahun 2025




Forum Rencana Kerja (Renja) Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah dilaksanakan di Aula BKD Kota Depok, Gedung Dibaleka I, Jumat (16/02/24) pagi.

Dari kegiatan tersebut, terdapat tiga isu strategis dan rencana kerja yang akan dilaksanakan BKD sepanjang tahun 2025. Yang utama terkait, Implementasi Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Ada tiga isu strategis, pertama implementasi Undang-undang HKPD tahun kedua pada opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jadi nanti ada pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, kalau sebelumnya kan bagi hasil,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, usai Forum Renja BKD.

Lanjut Wahid, pengelolaan data Wajib Pajak (WP), apresiasi pajak kepada WP, petugas penelusur pajak, mobil pajak, jambore pajak dan verifikasi data piutang pajak, juga masuk dalam turunan implementasi UU HKPD ini.

“Kedua adalah peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat. Seperti, peningkatan layanan pajak online, peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung untuk WP, pelayanan atau pemungutan pajak,” tambahnya.

Ketiga, ujar dia, yakni peningkatan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Misalnya, pengembangan aplikasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), inventarisasi BMD, pengamanan dan pemantauan BMD.

“Melalui upaya ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kota Depok, “ tutupnya