Rabu(20/2) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2013, di Aula DPPKA Gd.Dibaleka Lantai 2. Dalam Forum ini dijabarkan tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPPKA di tahun 2014.
Forum OPD ini di buka tepat jam 09.30 disertai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk penyemangat dan menumbuhkan nilai kebangsaan bagi para hadirin yang hadir. Selanjutnya acara di awali dengan Laporan Ketua Pelaksana Acara Forum OPD oleh Sekretaris DPPKA, Hj. Nina Suzana, S.Sos, M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus Pembukaan Forum OPD oleh Kepala DPPKA, Dodi Setiady, Ak.,MM,CPA.
Pembahasan materi I di presentasikan pula oleh Kepala DPPKA yang menjabarkan tentang Tugas Pokok dan Fungsi DPPKA Kota Depok, Struktur Organisasi, Visi-Misi DPPKA, Tiga Program Andalan yang dilaksanakan oleh DPPKA serta 3 isyu strategis yang berkaitan dengan tupoksi DPPKA, yaitu antara lain : Kualitas Pelayanan Publik, Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi serta Pendapatan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah. Tiga Isyu strategis inipun kemudian juga di jabarkan dalam bentuk tabel yang berisi sasaran, strategi dan arah kebijakan, indikator sasaran, target di tahun 2014 serta tantangan/kendala dan solusi untuk mencapai targetnya.
Selanjutnya Kepala DPPKA juga menjabarkan tentang arah kebijakan yang akan di laksanakan di tahun 2014, yaitu :
- Meningkatkan kualitas SDM, sarana prasarana perkantoran, kualitas kelembagaan, perencanaan penganggaran , serta pengelolaan keuangan dan asset.
- Mengembangkan pelayanan secara transparan dan terstandarisasi
- Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang berasal dari sumber lain
- Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Meningkatkan perolehan pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Jabar, BUMD dan pemanfaatan aset daerah
- Meningkatkan ketepatan prioritas penganggaran, rasionalitas dan ketelitian guna mengurangi in-efisiensi anggaran
- Meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan jadwal penganggaran yang ketat
- Menyempurnakan sistem dan prosedur perbendaharaan dan penatausahaan keuangan serta meningkatkan kemampuan teknis dan integritas pegawai
- Meningkatkan pengelolaan aset daerah dengan dukungan prasarana berbasis teknologi informasi
- Meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran/keuangan, meningkatkan koordinasi dalam penyusunan laporan keuangan, serta menyempurnakan sistem dan prosedur penyusunan laporan keuangan
Dalam melaksanakan arah dan kebijakan DPPKA ini, Rencana Program DPPKA Tahun 2014 adalah :
NO |
PROGRAM |
ANGGARAN (Rp) |
I | PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN |
2,682,000,000.00 |
II | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR |
1,518,750,000.00 |
III | PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA APARATUR |
250,000,000.00 |
IV | PROGRAM PENINGKATAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN |
80,000,000.00 |
V | PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM PELAYANAN DAN PENGADUAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI |
1,354,000,000.00 |
VI | PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS DATA DAN PERENCANAAN |
35,000,000.00 |
VII | PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH |
1,563,370,600.00 |
VIII | PROGRAM PENATAAN DAN PENGEMBANGAN PRODUK HUKUM |
135,000,000.00 |
IX | PROGRAM STANDARISASI PELAYANAN PUBLIK |
50,000,000.00 |
X | PROGRAM PENINGKATAN PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) |
2,250,098,836.75 |
XI | PROGRAM PENINGKATAN PENERIMAAN DAERAH SELAIN PAD |
92,937,400.00 |
XII | PROGRAM PENGAMANAN DAN PENDAYAGUNAAN ASET DAERAH |
1,321,025,000.00 |
J U M L A H |
11,332,181,836.75 |
Dengan Sasaran dan Target Program Tahun 2014 nya adalah :
NO |
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET 2014 |
PROGRAM YANG AKAN DILAKSANAKAN |
1 | Meningkatnya efisiensi, efektifitas dan responsibilitas pelayanan publik | Meningkatnya indeks / tingkatkemudahan dan kenyamananpelayanan DPPKA bagi : | Program Pengembangan Sistem Pelayanan dan Pengaduan Berbasis Teknologi Informasi-online | |
– OPD | 100% | |||
– Wajib Pajak | 80% | |||
2 | Meningkatnya transparansi dan kepastian hukum | Tersusun/ revisinya regulasi | 1 | Program Penataan dan Pengembangan Produk Hukum |
3 | Meningkatnya kualitas manajemen DPPKA | Meningkatnya persentasi pegawai yang sesuai persyaratan kompetensi (latar belakang pendidikan, pelatihan dan keahlian | 90% | Program Peningkatan Kualitas Sumberdaya Aparatur |
Meningkatnya persentasi pemenuhan sarana prasarana aparatur | 100% | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | ||
Meningkatnya persentasi pemenuhan sarana pendukung administrasi perkantoran | 100% | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | ||
Tersusunnya laporan keuangan DPPKA | 2 dokumen | Program Peningkatan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | ||
Tersusunnya data sektor/ urusan | 1 Data | Program Peningkatan Kualitas Data dan Perencanaan | ||
Tersusunnya Renstra, Renja, LAKIP, dan laporan Monev | 6 dokumen | |||
4 | Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah | Meningkatnya penerimaan dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah | 8,89 % | Program Peningkatan Penerimaan Daerah selain PAD |
NO |
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET 2014 |
PROGRAM YANG AKAN DILAKSANAKAN |
5 | Optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan secara berkelanjutan | Meningkatnya persentasi penerimaanPendapatan Asli Daerah (PAD) | 15% | Program Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) |
6 | Meningkatnya efektifitas dalam pengelolaan APBD | Meningkatnya persentasi alokasianggaran untuk program/kegiatanpelayanan dasar masyarakatterhadap APBD | 53,65% | Program Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah |
7 | Meningkatnya disiplin waktu penyusunan dan pelaksanaan APBD | Tersusunnya Raperda APBD dan Raperda APBD Perubahan beserta penjabarannya | 4 dokumen | Program Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah |
8 | Meningkatnya profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas penatausahaan keuangan daerah | Terlayaninya penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah | 42 OPD | Program Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah |
9 | Meningkatnya Tata Kelola Aset | Meminimalisir hilangnya aset daerah | 42 OPD | Program Pengamanan dan Pendayagunaan Aset Daerah |
10 | Meningkatnya disiplin pelaksanaan anggaran / keuangan, disiplin waktu penyusunan laporan keuangan dan kualitas laporan keuangan | Opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Depok | WTP | Program Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah |
Setelah pemaparan materi I oleh Kepala DPPKA, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi II oleh Hani S. Rustam, S.H. selaku Kabubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Ditjen Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan materi tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2006 Jo. PP Nomor 38 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007.
Selanjutnya pemaparan materi sesi III oleh Kepala Bappeda Kota Depok, H.M. Misbahul Munir, SH, M.Si, yang memaparkan materi tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dirangkai dengan Diskusi dan Tanya Jawab.
Akhir acara Forum OPD DPPKA ini adalah dengan dibacakannya kesimpulan hasil Forum OPD dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara, oleh Kepala DPPKA, Kepala Bappeda dan Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Ditjen Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.